Jurnalmedia.co - Sorotan tajam terus mengarah ke Gibran Rakabuming Raka terlebih saat dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
Gerak gerik orang nomor dua di Indonesia setelah Prabowo Subianto sebagai Presiden RI itu, tak pernah berhenti dari sorotan. Ia banjir kritik dalam setiap penampilannya.
Sejak dilantik sebagai Wakil Presiden ke-14 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Gibran tak luput dari berbagai kritikan.
Bahkan terbaru, saat dirinya membuat video monolog yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, justru hanya sedikit memantik reaksi publik.
Dalam video berjudul "Generasi Muda, Bonus Demografi dan Masa Depan Indonesia" yang diunggah pada 19 April 2025, Gibran tampil seorang diri.
Video itu telah ditonton 1,4 juta orang, namun banyak yang tidak menyukai atau dislike video itu lebih banyak daripada jumlah
like.
Dilihat dari laman penghitung jumlah dislike
Tak hanya itu, ia juga diminta mundur sebagai Wapres RI. Baru enam bulan menjabat Wapres, Gibran juga sudah mendapat desakan untuk diganti dari posisi pendamping Presiden Prabowo Subianto.
Usulan itu disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada Presiden Prabowo pada 17 April 2025.
Ada delapan poin usulan yang disampaikan. Mulai dari desakan pergantian wakil presiden (wapres), reshuffle Kabinet Merah Putih, mengembalikan tenaga kerja asing dari Tiongkok, hingga menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Menyikapi hal itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto membeberkan sikap Presiden Prabowo.
Menurutnya Prabowo perlu mempelajari poin-poin yang disampaikan para purnawirawan TNI itu.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto dikutip dari VIVA, Jumat, 25 April 2025.
Wiranto menjelaskan, kewenangan presiden juga terbatas, meski merupakan kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.
Sebagai negara yang menganut trias politica, terdapat pembagian kekuasaan di Indonesia.
Untuk itu, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak dapat merespons usulan yang bukan domainnya.
"Usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," ucapnya.
Di sisi lain, Prabowo tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan hanya dari satu sumber. Prabowo, kata dia, perlu mendengar usulan dan masukan dari sumber-sumber lainnya.
Prabowo pun perlu mempertimbangkan hal-hal lainnya sebelum mengambil keputusan. (*)