
Aceh – Tim Sat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap empat pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung selama dua hari, dari Kamis (30/1) hingga Jumat (31/1), di tiga lokasi berbeda di Aceh Utara.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita satu kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan plastik teh China, sebuah modus yang sering digunakan dalam penyelundupan narkoba.
Menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar, keempat tersangka yang diamankan adalah: M (39) MI (36) A (55) S (53)
Seluruhnya merupakan warga Aceh Utara yang diduga bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kapal tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat penyelundupan sabu dari luar negeri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan tersangka yang teridentifikasi sebagai kurir utama, yakni M (39).
Pada Kamis malam (30/1), saat tersangka M melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, menggunakan sepeda motor, petugas langsung melakukan penghadangan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan sabu yang disimpan di dalam bagasi motornya.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap M, petugas kemudian berhasil menangkap MI dan A di Kecamatan Meurah Mulia, serta S di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bungkusan narkoba yang ditemukan dalam penggerebekan ini dikemas dalam plastik teh China, metode yang sebelumnya telah digunakan oleh banyak jaringan narkoba internasional. Cara ini merupakan trik lama yang kembali digunakan untuk mengelabui aparat keamanan dan menghindari deteksi saat proses penyelundupan.
Menurut Iptu Fitra Zumar, polisi masih mendalami kemungkinan bahwa sabu ini berasal dari sindikat luar negeri yang menjadikan Aceh sebagai salah satu jalur masuk barang haram tersebut ke Indonesia.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan bahwa barang ini berasal dari luar negeri," ujar Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar.
Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Oleh karena itu, Kapolres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Informasi dari warga sering kali menjadi kunci dalam mengungkap kasus-kasus besar seperti ini,” tegas AKBP Nanang Indra Bakti.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan dapat merusak kehidupan sosial serta perekonomian daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas peredaran barang haram ini.