Penyebar Foto Ijazah Jokowi Ternyata Kader PSI, Berujung Dilaporkan

18 Mei 2025
201

Jurnalmedia.co - Inilah sosok penyebar foto ijazah milik Joko Widodo (Jokowi). 


Ia adalah Dian Sandi Utama, pria yang pernah mengaku sebagai penyebar pertama foto ijazah Presiden ke-7 RI itu. 


Atas langkahnya menyebar luaskan foto tersebut, ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh eks guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk.


Dian Sandi mengaku telah mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.


Unggahan tersebut pun ramai menjadi perbincangan. 


Sang pelapor, Prof Yusuf mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Sandi. Menurutnya, Sandi diduga menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin. 


Pada kesempatan yang sama keduanya saling berdebat. 


Prof Yusuf Leonard pun mempertanyakan apakah Sandi telah meminta izin kepada Jokowi untuk mengunggah ijazah Jokowi.


Sandi menyebut, dirinya tidak pernah diberikan salinan dokumen ijazah tersebut dari Jokowi. 


"Tapi ketika berbicara di publik, ketika dia berada di ranah media, temen- temen media, tentu itu menjadi ranah publik," ujarnya, mengutip tayangan YouTube iNews, Minggu (18/5/2025).


Dian Sandi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Sosok 


Setelah ditelusuri, ternyata Dian Sandi adalah Kader Partai Solidaritas Indonenesia (PSI).


Mengutip psi.id,  Dian Sandi diamanahi jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Nusa Tenggara Barat (NTB).


Jabatan tersebut diperolehnya menjelang Pemilu serentak tahun 2024.


Disebutkan juga, Dian Sandi sebelum bergabung dengan PSI, dirinya merupakan kader Partai Nasdem.


Bahkan, dia pernah menjadi caleg DPRD Provinsi NTB pada pemilu 2019 lalu melalui Partai Nasdem. (*)


Tag

Memuat tag berita...