Mengenal Danantara yang Diresmikan Prabowo, Punya Makna Filosofis

24 Februari 2025
1309

Jurnal Media - Presiden RI Prabowo Subianto, telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2024). 

 Lalu Apa Itu Danantara dan Arti Namanya?

Prabowo dalam sambutannya menjelaskan, Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Danantara memiliki makna filosofis, yakni, daya artinya energi kekuatan, Anagata artinya masa depan, dan Nusantara memiliki arti Tanah Air kita

"Kita beri nama Danantara, Daya Anagata Nusantara, artinya daya energi kekuatan Anagata masa depan Nusantara Tanah Air kita," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2024).

Prabowo juga menegaskan bahwa pengelolaan Danantara harus dilakukan dengan sangat hati-hati, transparan, dan dapat diaudit kapan saja. Sebab, kata Prabowo, Danantara didirikan untuk generasi penerus Indonesia.

"Yang artinya adalah, Danantara Indonesia, adalah untuk anak dan cucu kita. Danantara Indonesia, untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi. Harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Danantara juga disebut sebagai badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, Danantara dapat berperan menjadi instrumen atau alat pembangunan nasional yang mengelola tabungan negara dengan cara diinvestasikan ke dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional.

Lalu Siapa Saja yang Masuk dalam Struktur Danantara?

Presiden Prabowo mengangkat para pengurus Danantara melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Struktur Danantara memiliki dua unsur utama, yaitu Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Badan Pelaksana Danantara akan membawahi dua jenis holding atau perusahaan induk. Keduanya adalah holding investasi yang dipimpin chief investment officer (CIO) dan holding operasional di bawah chief operating officer (COO).

Prabowo pun telah menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi, sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara atau chief executive officer (CEO). 

Selain Rosan, Prabowo juga menunjuk Pandu Patria Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) Danantara dan Dony Oskaria sebagai chief operation officer (COO).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk menjadi ketua dewan pengawas BPI Danantara, dan Muliaman Hadad sebagai wakil ketua dewan pengawas Danantara.

Peluncuran Danantara tersebut dilakukan usai Prabowo menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara di Istana Kepresidenan. BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara nantinya akan mengelola aset negara. Disebutkan akan ada sekitar USD 980 miliar atau setara Rp15.978 triliun. 

Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN). Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Tag

Memuat tag berita...