Koruptor Pertamina Punya Grup WA 'Orang-orang Senang', Anggota DPR RI: Mereka Sadar Sedang Merampok

12 Maret 2025
185

Jurnalmedia.co - Ternyata para tersangka korupsi Pertamina memiliki grup WhatsApp (WA) yang diberi nama 'Orang-Orang Senang'. 


Hal ini terkuak usai Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membeberkan temuan dalam pengungkapan kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun itu. 


Grup tersebut diduga sebagai wadah berkoordinasi para tersangka. Selain itu diduga pula jadi forum pelaku untuk berkomunikasi, merayakan keberhasilan mereka, dan bahkan mengolok-olok situasi yang mereka ciptakan.


Keberadaan grup WA itu pun dicecar Anggota DPR RI, Mufti Anam dalam rapat DPR yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025).


Jika nantinya terbukti, hal itu bisa dianggap sebagai kejahatan besar dan terstruktur.


Mufti Anam berapi-api dalam memberikan pernyataannya usai mengetahui adanya grup WA dengan nama yang dianggap tidak berempati pada rakyat. 


"Menangis hati kami, Pak," ucap 


Ia menyebut kasus dengan kerugian negara terbesar ini, bukan permasalahan biasa. 


Mufti sampai menganalogikannya dengan istilah "orkestrasi kejahatan totalitas" yang pelakukanya diduga melakukan secara sistematis dari hulu ke hilir hingga bertahun-tahun. 


Hal ini baginya, sangat menyakiti hati rakyat mengingat persoalan bahan bakar minyak (BBM) ini menyasar langsung pada konsumen yang tak lain adalah masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 


“Jika benar, ini adalah kejahatan yang total, masif, dan terstruktur. Bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat,” tegasnya.


Termasuk mencap para koruptor sebagai pengkhianat rakyat terlebih dengan adanya grup Orang-Orang Senang. 


Mufti Anam menyebut, para pelaku sadar dengan tindakan korupsi yang dilakukan. "Kami mendengar berita ini tadi malam, di-share oleh kawan kami di grup Komisi VI. Hati kami menangis, Pak," kata Mufti Anam dengan nada kecewa.


"Naudzubillah, Pak. Mereka ini sadar sedang merampok. Mereka bukan hanya mencuri dari negara, tapi juga dari rakyat kita," ungkapnya dengan geram.


Sementara itu, Kejagung memastikan terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.


Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.

 

"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025). (*)


Tag

Memuat tag berita...