Jurnalmedia.co - Siswa siswi mulai dari kelas 5 SD hingga memasuki jenjang pendidikan SMP dan SMA akan belajar mengenai coding dan
artificial intelligence (AI).Dua materi pembelajaran terbaru ini dimasukkan dalam kurikulum terbaru yang akan diterbitkan pada periode 2025-2026. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti mengungkapkan, materi pembelajaran tersebut akan menyasar semua tingkat pendidikan.
Coding adalah proses menulis baris-baris instruksi atau kode yang dimengerti oleh komputer, sehingga komputer dapat melakukan tugas-tugas tertentu. Dengan coding, seseorang dapat membuat berbagai macam perangkat lunak, mulai dari aplikasi, situs web, hingga sistem komputer.
Sementara untuk A, merupakan kecanggihan buatan yang mampu meniru kecerdasan manusia, termasuk pembelajaran, penalaran, dan pemecahan masalah.
"Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial ini akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SD akan dimulai pada kelas 5 dan kita rencanakan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026," tutur Abdul Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025) dikutip dari detik.com.
Pihaknya saat ini, masih menggodok naskah akademik terkait perencanaan kurikulum baru ini. Selain itu, Abdul Mu'ti mengungkapkan Kemendikdasmen akan menerbitkan peraturan menteri soal kurikulum tersebut.
"Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Abdul Mu'ti.
Meski begitu, Abdul Mu'ti menjelaskan, pembelajaran coding dan AI bersifat tidak wajib. Ia pun mengungkapkan, mata pelajaran tersebut hanya sebagai pilihan saja untuk pihak sekolah.
"Ini kan nanti sifatnya kan tidak wajib ya, artinya sekolah yang siap itu nanti yang memang membuka. Yang penting kita sediakan kurikulumnya, capai pembelajarannya," kata Abdul Muti.
Abdul Mu'ti mengatakan, sekolah dapat melatih guru-gurunya untuk memberikan materi pelajaran itu secara mandiri. Namun, apabila memerlukan pelatihan, Kemendikdasmen akan memberikannya.
"Silakan sekolah bisa melatih sendiri kurikulumnya atau yang memang nanti memerlukan kami untuk pelatihan, kami juga akan melatih mereka," kata dia.(*)