
JurnalMedia - Insiden perkelahian antara warga negara asing (WNA) Australia dan sejumlah sekuriti berujung pada kasus hukum. Peristiwa yang terjadi di Bali itu sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, rombongan bule dan satpam ini saling beradu. Tak hanya itu, sekelompok satpam pun juga enggan mau kalah. Alhasil, polisi menetapkan 12 tersangka yang merupakan sekuriti. Pihak Polres Badung Bali turun langsung dalam penanganan kasus.
Sebelumnya WNA Australia itu diduga membuat keributan di dalam club hingga berujung pengusiran. Namun tidak terima diusir, mereka pun berdebat hingga berkelahi di area luar club. Sejumlah orang pun menyaksikan insiden tersebut.
Beberapa warga di sekitar turut merekam dan videonya viral di media sosial.
Setelah peristiwa itu, kubu sekuriti dan WNA juga memilih untuk saling lapor. Kepala sekuriti melaporkan insiden yang berimbas pada rekan-rekannya itu di Polda Bali.
Atas laporan tersebut, seorang WNA ditetapkan jadi tersangka. Di sisi lain, polisi jugamenetapkan 12 sekuriti sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil identifikasi, 12 sekuriti itu melanggar standar prosedur penanganan tamu. Sehingga, mereka pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma mengonfirmasi pada Rabu (19/2). Ipda Putu mengatakan, para sekuriti itu tetap menganiaya WNA meskipun yang bersangkutan sudah minta maaf.(*)