Jurnalmedia.co - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membiarkan Kejaksaan Agung bekerja untuk membongkar kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang melibatkan pimpinan PT Pertamina Patra Niaga dan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat seminar hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Karena itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berpikir buruk soal pengungkapan kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, eks Ketua MK itu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian dapat saling bekerja dengan sinergi untuk memberantas korupsi.
“KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," tandasnya.