Jurnalmedia - Presiden Prabowo Subianto buka suara perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Prabowo mengatakan, kasus yang melibatkan petinggi PT Pertamina Patra Niaga itu tengah diurus.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," ujar Prabowo kepada wartawan usai peresmian Bullion Bank atau bank emas di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan pemerintah akan menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Hal tersebut ia lakukan demi membela kepentingan rakyat.
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," tandasnya.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari anak usaha Pertamina dan pihak swasta.
Para tersangka yakni Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW yang merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Menurut Kejaksaan Agung RI, para tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat yakni kongkalikong dengan memainkan harga untuk kepentingan prbiadinya, sehingga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta yang dikutip Jurnal Media, Selasa (25/2/2025).
Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Jampidsus memeriksa sedikitnya 96 saksi serta meminta keterangan dua saksi dalam perkara tersebut.