Jurnalmedia.co - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, sekitar 8.000 mantan pegawai PT Sritex akan dipekerjakan lagi dengan skema baru.
Pernyataan Prasetyo Hadi menyusul adanya ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada empat perusahaan. Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya, nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru," ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan skema baru tersebut. Namun kata dia, eks karyawan Sritex akan bekerja di bidang tekstil
"Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil," kata Prasetyo.
Di tempat yang sama, anggota Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin menyebut, kurator akan menyewakan aset perusahaan itu kepada investor, sebelum dilakukan proses lelang.
Kata Nurma, terdapat beberapa investor yang sudah dalam komunikasi untuk melakukan penyewaan alat berat tersebut.
"Jadi, ini skemanya adalah disewakan oleh penyewa yang baru. Maka dari itu, tadi yang saya sampaikan bahwa sekarang Tim Kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa. Dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," kata Nurma.