ICW Soroti Minimnya Pengawasan Danantara yang Baru Diresmikan Prabowo

27 Februari 2025
3404

Jurnalmedia - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bentuk pengawasan terhadap Danantara yang dianggap tidak memadai. Pasalnya, ICW menegaskan bahwa Danantara memiliki kewenangan, aset yang dikelola, dan sumber dana yang dinilai sangat besar.

Kombinasi antara masifnya kewenangan serta aset yang nantinya akan dikelola oleh Danantara, seyogianya diiringi pula dengan level pengawasan dengan derajat yang serupa. Namun demikian, menurut ICW justru terdapat pemangkasan fungsi-fungsi

pengawasan yang dulunya melekat pada BUMN. 

Yakni salah satu contoh, pada Pasal 71 UU BUMN yang lama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibekali kewenangan untuk melakukan pemeriksaan/ audit terhadap BUMN dalam bentuk pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

"Pascarevisi UU BUMN, BPK kini hanya dapat melakukan audit terhadap BUMN dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu," tulis pernyataan tertulis ICW yang dikutip Jurnalmedia, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, kata ICW, pemangkasan kewenangan untuk melakukan audit ini juga diperburuk dengan ketentuan yang mengatur bahwa BPK baru dapat melakukan PDTT terhadap BUMN apabila sebelumnya ada permintaan alat kelengkapan DPR yang membidangi BUMN. Menurut ICW, hal tersebut berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari

segala anasir politik. 

"Pada saat yang sama, pada Pasal 3H, kerugian yang dialami oleh Danantara nantinya tidak dianggap sebagai kerugian negara. Sehingga dari perspektif pencegahan korupsi, audit dalam bentuk PDTT yang dilakukan BPK selama ini untuk mengungkap potensi korupsi dari indikasi adanya kerugian negara menjadi tidak lagi dapat dilakukan terhadap Danantara," tulis ICW.

Minimnya bentuk pengawasan itu, menurut ICW berbanding terbalik dengan aset yang akan dikelolan Danantara. ICW memperkirakan, Danantara akan mengelola sejumlah aset yang bila diakumulasikan (asset under management) akan berada di kisaran USD 900 miliar (Rp14.000 triliun). Aset besar itu buntu dari posisi Danantara sebagai superholding sekaligus pengelola aset seluruh BUMN yang ada di Indonesia.

"Apabila diakumulasikan, aset yang akan dikelola Danantara (asset under management) akan berada di kusaran USD 900 miliar (Rp14.000 triliun). Dengan demikian, Danantara merupakan salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia, apabila merujuk pada total aset yang dikelolanya," tulis ICW.

Sementara, di sisi lain, Danantara memiliki pendanaan awal sebesar Rp300 triliun yang bersumber dari berbagai efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Tag

Memuat tag berita...