Jurnalmedia.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan tidak semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dimiliki oleh Pertamina. Menurut Erick, mayoritas SPBU dikelola swasta dan pelaku usaha swasta dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
"Tidak semua pom bensin milik Pertamina. Semua banyak, mayoritas pom bensin itu milik UMKM, swasta. Nah itu kita harus jaga juga," ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak emosi dan asal menuduh. "Nah, ini yang sama-sama, kalau kita membenahi sesuatu, jangan dengan emosi, tuduh-menuduh. Kita mendingan jabarkan landscape-nya," ucap Erick.
Pernyataan Erick ini menanggapi isu BBM oplosan dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.
Lebih lanjut, Erick mengaku sudah membicarakan isu tersebut dengan Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saya sudah lihat bagaimana kemarin saya dan Pak Jaksa Agung. Silakan Pak Jaksa Agung ditanya, saya rapat jam 11 malam mengenai isu apakah ini blending, oplosan, kita tidak mau berargumentasi," tutur Erick.
Ketua Umum PSSI itu menyebut, jika terjadi pengoplosan, sudah pasti akan dilakukan penindakan. Namun kata dia, Kejaksan Agung masih mendalami kasus tersebut.
"Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita tadi sudah dilakukan penindakan. Ini kan dari Kejaksaan sedang menggali itu,” ujar Erick.
Selain itu, Erick menuturkan dalam industri perminyakan, terdapat proses blending yang selama ini telah dilakukan. "Blending ini beda lagi. Karena ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Nah ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda. Apakah itu koruptif atau bagian penaikan performance daripada bensin tersebut," tandasnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. Sembilan orang tersangka termasuk Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Pasalnya PT Pertamina Patra Niaga melalui Direktur Utamanya Riva Siahaan dan delapan tersangka lainnya bersekongkol untuk melakukan pemufakatan jahat dengan mengoplos bahan bakar minyak jenis RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.