Buka-bukaan Instansinya Nunggak BBM Rp3,2 Triliun, KSAL Sebut Utang Ganggu Operasional

28 April 2025
178

Jurnalmedia.co - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali baru-baru ini memberi pengakuan di hadapan anggota DPR RI Komisi I. 


Saat rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/4/2025), ia secara terang-terangan menyebut bahwa TNI AL menunggak pembayaran bahan bakar minyak atau BBM sebesar Rp3,2 triliun. 


Angka ini menurutnya cukup fantastis dan berharap utang tersebut bisa diputihkan atau dihapuskan oleh pemerintah. 


Selain itu, menurutnya utang pada PT Pertamina (Persero) tersebut, mengganggu operasional TNI AL. 


"Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali dalam rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/4).


"Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya, sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan," sambungnya.


Ia juga berharap, adanya kebijakan terkai penggunaan BBM diatur Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara terpusat.


Penggunaan BBM menurutnya sangat diperlukan untuk menjaga kondisi alat-alat kapal meski tidak bergerak atau tidak digunakan.


"Kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat oleh Kemhan, harapannya seperti itu," tutur dia.


Menurutnya, saat kondisi kapal tidak sedang beroperasi namun kebutuhan sekundernya pun tetap berjalan. 


"Memang yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, dan untuk menghidupkan air condition, AC karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya," sambungnya.


Tak hanya itu, Ali mengklaim saat ini BBM yang digunakan oleh TNI masih menggunakan harga industri, bukan harga subsidi seperti yang diberlakukan kepada Polri.


"Terus kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin bisa dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti," jelas dia.(*)


Tag

Memuat tag berita...