Jurnalmedia.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan, proses verifikasi ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, usai menghadiri sidang terkait gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Solo belum lama ini.
"Yakin, karena kami sudah sesuai prosedur ya pada waktu itu, dan kalau mengenai itu ada semacam cacat administrasi, tidak verifikasi," ujar Yustinus dikutip Jurnalmedia.co, Rabu (30/4/2025).
Kata Yustinus, sepanjang proses pencalonan Jokowi, tidak pernah muncul tanggapan dari masyarakat ataupun sengketa administratif yang mempertanyakan keabsahan ijazah.
"Setahu saya itu kan tidak ada tanggapan masyarakat, tidak ada persoalan di sengketa administrasi sampai dengan diputuskan sebagai calon terpilih. Itu kan tidak ada, tidak ada masalah ya," papar dia.
Yustinus menyebut, verifikasi dokumen sudah dilakukan berdasarkan alur dan standar operasional yang sudah diatur.
Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan, KPU Solo saat ini juga melakukan langkah koordinasi dengan komisioner yang menjabat di periode tersebut. Hal itu kata dia, untuk memastikan seluruh tahapan telah dijalankan dengan benar.
"Sudah ada prosedur ya, sebenarnya sudah sudah sudah sesuai prosedur lah. Dan dalam masa ini ya KPU yang saat ini sudah komunikasi dengan komisioner pada masa ini juga ya," kata Yustinus.
Kata Yustinus, beberapa eks komisioner pada masa tersebut telah dihubungi dan siap memberikan keterangan jika diminta hadir dalam persidangan.
"Sudah kami hubungi dan nanti pada komisionernya siap bila dimintai keterangan," tandasnya.
Dalam perkara yang tengah berlangsung, Jokowi tercatat sebagai tergugat I dan diwakili oleh kuasa hukum Irpan. Sementara itu, KPU Solo menjadi tergugat II, disusul SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai tergugat IV.
Gugatan ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok dengan nama “Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu” atau disingkat TIPU UGM.